Cari...
×
Beranda
Profil
Sejarah Bappeda
Visi & Misi
Katalog
Berita
Login
Berita
Webinar Inovasi Kebijakan & Program Penanganan Anak Tidak Sekolah: Praktik Baik Dari Daerah
Minggu, 26 Maret 2023
Muhammad Renaldy
Samarinda, (18/12/2020). Kasubbid Pengembangan Sumber Daya Manusia Bappeda Provinsi Kaltim Hj. Nani Nuraini, ST, MT mengikuti Webinar Inovasi Kebijakan & Program Penanganan Anak Tidak Sekolah: Praktik Baik dari Daerah secara virtual. Wajib Belajar 12 tahun ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan Pendidikan, hal ini tmerupakan Nawacita yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan anak Indonesia kesempatan memperoleh pendidikan dan mendapatkan pelatihan yang bermanfaat. Melalui pelaksanaan berbagai program, Pemerintah telah meningkatkan angka partisipasi murni (APM) pada tingkat pendidikan sekolah dasar (SD/MI sederajat) yang mencapai 93% di 2017/2018, dan untuk tingkat menengah pertama (SMP/MTS sederajat) mencapai 77% di tahun ajaran yang sama. Namun demikian, mengingat besarnya populasi anak usia sekolah di Indonesia, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya untuk mencapai target Wajar 12 Tahun. Salah satu tantangan terbesar adalah masih besarnya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia. Menurut data Susenas 2017, diperkirakan ada 4,4 juta anak usia sekolah (7 – 18 tahun) yang tidak bersekolah. Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS) ini bertujuan untuk memastikan adanya penguatan, perbaikan, perluasan, serta koordinasi yang lebih baik dan efektif dari berbagai program dan inisiatif pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan anak-anak di Indonesia Disampaikan oleh Nani Daerah Jawa menjadi penyumbang terbesar untuk Kasus ATS, yang berada pada kelompok keluarga tidak mampu dan daerah pedesaan. Sebagian besar ATS terjadi karena keterkaitan dengan permasalahan ekonomi . Lebih lanjut beliau menjelaskan permasalahan dalam penanganan ATS diantaranya banyak daerah sudah melaksanakan program retrieval, namun pelaksanaan belum berjalan secara serentak, Pelaksanaan program retireval baru berupa program yang ‘insidental’, sehingga keberlanjutan belum optimal; Pelaksanaan program retrieval belum berbasis pada data ATS yang pasti, dan berbasis pada kerangka kerja/sasaran yang direncanakan dengan baik. Nani juga mnyampaikan beberapa praktik baik dari daerah Kabupaten Pangkeb dengan program Kelas Perahu (KP). Kelas Perahu adalah sebuah layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang melaut dengan perahu yang digunakan sebagai tempat belajar dengan sistem belajar mandiri dan dibantu oleh orang tua atau keluarga lainnya, dengan menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai media belajar utama.
Baca Selanjutnya
Tujuan Utama Dari Musrenbang Harus Tetap Di Utamakan
Minggu, 26 Maret 2023
Muhammad Renaldy
Tujuan Utama dari Musrenbang Harus tetap di utamakan Samarinda, (22/04/2021). Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor membuka secara resmi Musrenbang perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022. Kegiatan ini menghadirkan narasumber secara tatap muka Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementrian Dalam Negeri, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, serta Menteri PPN/Bappenas yang hadir secara online. Dalam sambutannya Isran menyampaikan bahwa dirinya sangat menyambut baik pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD sekaligus Musrenbang RKPD terutama kondisi pandemi Covid- 19 ini, beliau mengatakan meskipun saat ini Kaltim masih berada pada kondisi Pandemi namun tujuan dari Musrenbang ini harus tetap di utamakan sehingga perumusan strategi, arah kebijakan, proram dan kegiatan pembangunan di Kalimantan Timur benar-benar dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan di bumi etam ini. Isran juga mengatakan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang telah berjalan selama ini menjadi modal penting dalam mewujudkan tujuan Pembangunan. Berkenaan dengan perubahan RPJMD Kalimantan Timur 2019-2023 Isran secara khusus meminta dukungan DPRD Provinsi Kaltim, menurutnya perubahan RPJMD adakah sesuatu yang harus dilakukan dikarenakan berbagai isu strategis dan perubahan perubahan perundang-undangan yang belum termuat dalam RPJMD yang telah di tetapkan pada 2019 lalu. “terbitnya Perpres 18 Tahun 2020, Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Baru, Pandemi Covid-19, dan permendagri 90 tahun 2019 yang menyebabkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus melakukan penyesuaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah” tutur Isran. Kegiatan Musrenbang ini dirangkaikan pula dengan pemberian Penghargaan Kepada Kabupaten dan Kota Peraih Penghargaan Pembangunan Kategori Kota dan Kategori Kabupaten yang diserahkan langsung oleh Isran Noor. (HumasBappedaKaltim/Fat/Editor : Sukandar, S.Sos)
Baca Selanjutnya
Kunjungan Kerja Chief Representative CNTIC In Indonesia MR. Luo Yi Dan Rombongan Bhuana Goup
Minggu, 26 Maret 2023
Muhammad Renaldy
Samarinda, (28/04/2021). Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur didampingi Sekretaris menerima kunjungan kerja Chief Representative CNTIC in indonesia Mr. Lou Yi bersama rombongan Naga Bhuana Group di ruang rapat Renja kantor Bappeda Kaltim. Kunungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan penajaman terhadap proyek-proyek yang di bangun atau dilaksanakan di Kaltim khususnya dalam rangka menyambut IKN. Dari 14 proyek strategis yang dipaparkan oleh kepala Bappeda, Pihak CNTIC menyatakankan ketertarikan terhadap proyek berbasis energi yaitu proyek ketenagalistrikan. Sebagai informasi China National Tecnical Import and Export Corporation (CNTIC) adalah anak perusahaan yang dimiliki China General Tecnology Holding ltd. Yang berfokus pada tiga bidang bisnis energi, infrastruktur dan teknik industri. (foto : Fatma)
Baca Selanjutnya
Tujuan Utama Dari Musrenbang Harus Tetap Di Utamakan
Minggu, 26 Maret 2023
Muhammad Renaldy
Samarinda, (22/04/2021). Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor membuka secara resmi Musrenbang perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022. Kegiatan ini menghadirkan narasumber secara tatap muka Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementrian Dalam Negeri, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, serta Menteri PPN/Bappenas yang hadir secara online. Dalam sambutannya Isran menyampaikan bahwa dirinya sangat menyambut baik pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD sekaligus Musrenbang RKPD terutama kondisi pandemi Covid- 19 ini, beliau mengatakan meskipun saat ini Kaltim masih berada pada kondisi Pandemi namun tujuan dari Musrenbang ini harus tetap di utamakan sehingga perumusan strategi, arah kebijakan, proram dan kegiatan pembangunan di Kalimantan Timur benar-benar dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan di bumi etam ini. Isran juga mengatakan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang telah berjalan selama ini menjadi modal penting dalam mewujudkan tujuan Pembangunan. Berkenaan dengan perubahan RPJMD Kalimantan Timur 2019-2023 Isran secara khusus meminta dukungan DPRD Provinsi Kaltim, menurutnya perubahan RPJMD adakah sesuatu yang harus dilakukan dikarenakan berbagai isu strategis dan perubahan perubahan perundang-undangan yang belum termuat dalam RPJMD yang telah di tetapkan pada 2019 lalu. “terbitnya Perpres 18 Tahun 2020, Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Baru, Pandemi Covid-19, dan permendagri 90 tahun 2019 yang menyebabkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus melakukan penyesuaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah” tutur Isran. Kegiatan Musrenbang ini dirangkaikan pula dengan pemberian Penghargaan Kepada Kabupaten dan Kota Peraih Penghargaan Pembangunan Kategori Kota dan Kategori Kabupaten yang diserahkan langsung oleh Isran Noor. (HumasBappedaKaltim/Fat/Editor : Sukandar, S.Sos)
Baca Selanjutnya
Pra Musrenbang Provinsi Kalimantan Timur
Minggu, 26 Maret 2023
Muhammad Renaldy
Samarinda, (21/04/2021). Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarkan kegiatan Pra Musrenbang.Kegiatan ini di laksanakan secara langsung di hotel Mercure Samarinda dan secara online melalui zoom meeting. Pra Musrenbang ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM dan di hadiri secara langsung oleh Kepala Perangkat Dearah lingkup pemerintah Kalimantan Timur, pemerintah Kabupaten/Kota, dan jajaran Kepala bidang, Kepala Subbidang lingkungan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur. Tema RKPD pada tahun 2022 adalah “Reformasi structural dan Penguatan Daya Saing Daerah Dalam Rangka Menyambut IKN” Dalam arahannya Aswin menuturkan forum ini di maksudkan untuk menyepakati permasalahn pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota, serta menyepakati Program/kegiatan hingga target dari rancangan Renja Perangkat Daerah. Aswin menjelaskan dalam pelaksanaan prioritas pembangunan ini Kalimantan Timur masih menghadapi resiko dan tantangan ekonomi seperti : pemulihan aktivitas ekonomi global, perubahan harga komoditas global, keberhasilan pengendalian pandemic covid 19, pemulihan dunia usaha . serta terbatasnya ruang stimulus fiscal daerah. “berdasarkan hasil estimasi perhitungan kami, diperkirakan kapasitas rill pendanaan Provinsi Kalimantan Timur di Tahun 2022 berkisar anatara Rp 1,97 T, minimnya ruang fiskla ini yang perlu di tindak lanjuti dengan rencana strategi belanja cerdas” ungkap aswin Aswin juga menyampaikan beberapa strategi pemulihan ekonomi Kaltim tahun 2022 diantaranya upaya percepatan industri hilir, akselerasi sektor pariwisata, pemulihan ekonomi melalui UMKM dan ekspansi fiscal serta menjaga stabilitas ekonomi pangan. “dengan strategis tersebut diharapkan laju pertumbuhan ekonomi Kaltim Kembali bangkit agar upaya peningkatan daya saing daerah dalam menyambut IKN dapat terwujud” tuturnya. (HumasBappedaKaltim/Fat/Editor : Sukandar, S.Sos)
Baca Selanjutnya
Kebijakan Penanganan Covid-19 Termasuk Dalam Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2021
Minggu, 26 Maret 2023
Muhammad Renaldy
Samarinda, (20/01/2021). Terdapat beberapa new featured dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Derah (PPD) 2021 salah satunya penilaian terkait kebijakan Pemerintah Daerah untuk penanganan Covid-19 dalam perencanaan dan pelaksanaan pembnagunan daerah. Hal ini disampikan oleh Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP saat membuka sosialisasi PPD 2021 Tingkat Provinsi secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Ia mengatakan item ini ditambahkan agar penilaian lebih kompeherensip dan adaptif. Selain kebijakan penanganan Covid-19, Taufik juga menyapaikan beberapa fitur penilaian lainnya yaitu Digital evaluation yaitu penguatan sistem melalui aplikasi web-based; Balanced-Grouped-Evaluation yaitu pengelompokan Tim penilai independen berdasarkan keseimbangan komposisi; dan Environment Friendly penilaian yang lebih komprehensif dengan menambahkan item penilaian lingkungan hidup. Taufik juga menjelaskan objek dan ruang lingkup penilaian meliputi proses penyusunan dokumen RKPD 2021, Kualitas Dokumen RKPD 2021, Pencapaian pembangunan tahun 2020 (target daerah, target nasional, dan wilayah setara), dan inovasi pembangunan. Menurut Taufik direncakan penetapan Daerah terbaik pada minggu ke-dua April 2021 dan akan diserahkan pada Musrenbangnas pada April di minggu ke-empat. Beliau menjelaskan proses penilaian mjulai dari penilaian dokumen RKPD dan dokumen inovasi sampai pada penetapan daerah Terbaik dimulai dari akhir Januari hingga April minggu ke-dua 2021 ini.
Baca Selanjutnya
‹
1
2
›